artikel oleh Nur Isna Anugrah
NILAI DASAR YANG TERKANDUNG DI
DALAM PANCASILA SECARA KONSEP DAN IMPLEMENTASINYA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN
BERNEGARA SERTA HUBUNGAN ANTAR SILA-SILANYA
Pancasila. Apa
yang terlintas di benak kita saat mendengar kata tersebut? Mayoritas dari kita
pasti akan berseru bahwa pancasila adalah dasar negara Indonesia. Lalu, apa itu
dasar negara? Untuk apa dasar negara itu? Tentu akan banyak sekali jawaban yang
beragam bahkan tidak mengetahui apa makna dasar negara itu sendiri. Bagi saya sendiri, Dasar negara adalah
sebagai pedoman hidup, sumber hukum, dan juga kepribadian bangsa untuk
mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Sebagai pedoman hidup, pancasila yang
ditetapkan sebagai Dasar Negara dalam sidang Pleno PPKI tanggal 18 Agustus 1945
ini tak terlepas dari nilai nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai nilai ini lahir dari Proses yang
panjang sehingga ditemukan jati diri Bangsa yang didalamnya tersimpul watak, sifat dan ciri khas bangsa
yang berbeda dengan bangsa lain. Lahir, tumbuh dan berkembang dari adat
istiadat, tradisi dan budaya sendiri. Dalam sejarahnya pun pancasila mampu
berperan menjadi penjaga keseimbangan (margin
of appreciation) antara dua ideologi yang bertentangan pada saat itu,
Kapitalisme dan komunisme. Hal itu disebabkan karena dalam ideologi pancasila
hak-hak individu dan masyarakat diakui secara proporsional.
Sebelum membahas
lebih jauh mengenai nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila ada baiknya
dibahas dulu apa yang dimaksud dengan nilai itu sendiri. Nilai adalah suatu ide
atau konsep tentang apa yang seseorang pikirkan yang merupakan hal yang penting
dalam hidupnya. Nilai adalah ide, bisa dikatakan konsep dan bisa dikatakan
abstraksi (Sidney Simon: 1986). Nilai merupakan hal yang terkandung dalam hati
nurani manusia yang lebih memberi dasar dan prinsip akhlak yang merupakan
standar dari keindahan dan efisiensi atau keutuhan kata hati (potensi). Dalam
ungkapan lain, ditegaskan oleh Sidney B. Simon (1986) bahwa sesungguhnya yang
dimaksud dengan nilai adalah jawaban yang jujur tapi benar dari pertanyaan
"what you are really, really,
really, want. " (Apa yang benar, benar, benar, benar kamu inginkan).
Pancasila
sebagai suatu Dasar Negara adalah merupakan suatu kebulatan. Memang terdiri
dari lima, tetapi sila-sila tersebut saling ada hubungannya satu dengan lainnya
secara keseluruhan, tidak ada satupun sila yang terpisah dengan yang
lainnya.Oleh karena itu dapat diistilahkan “Eka Pancasila”, lima sila dalam
satu kesatuan yang utuh. Setiap sila
mengandung, dibatasi dan disifati oleh keempat sila lainnya. Sila-sila yang di
depan mendasari dan menjiwai sila-sila yang di belakang, sedang sila-sila yang
dibelakang merupakan pengkhususan atau bentuk realisasi dari sila-sila yang di
depan, dan dari segi keluasannya sila-sila yang di belakang lebih sempit dari
sila-sila yang di muka. Dilihat dari pemahaman ini, maka sila pertama
ke-Tuhanan Y.M.E., adalah dasar yang paling umum bagi semua sila yang di
belakang, mendasari, dan menjiwai semua sila, sedang semua sila yang kelima
merupakan sila yang terkhusus dan merupakan tujuan dari semua sila yang di
depan, oleh karena itu rumusannya (redaksinya) berbunyi “… untuk mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Kebhinekaan atau
pluralitas masyarakat bangsa
Indonesia yang tinggi,
dimana agama, ras, etnik,
bahasa, tradisi-budaya penuh
perbedaan, menyebabkan ideologi Pancasila bisa
diterima sebagai ideologi pemersatu.
Data sejarah menunjukan
bahwa setiap kali ada
upaya perpecahan atau
pemberontakan oleh beberapa
kelompok masyarakat, maka nilai-nilai
Pancasilalah yang dikedepankan
sebagai solusi untuk menyatukan kembali. Begitu kuat dan
‘ajaibnya’ kedudukan Pancasila sebagai kekuatan pemersatu, maka
kegagalan upaya pemberontakan
yang terakhir (G30S/PKI)
pada 1 Oktober 1965 untuk
seterusnya hari tersebut dijadikan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Bangsa
Indonesia yang plural secara sosiologis membutuhkan ideologi pemersatu
Pancasila. Oleh karena itu nilai-nilai Pancasila perlu dilestarikan dari
generasi ke generasi untuk menjaga keutuhan
masyarakat bangsa. Pelestarian
nilai-nilai Pancasila dilakukan khususnya lewat proses pendidikan
formal, karena lewat pendidikan berbagai butir nilai Pancasila tersebut dapat
disemaikan dan dikembangkan secara terencana dan terpadu.
Seperti yang saya jelaskan di atas,
Masing-masing sila mengandung nilai-nilai yang menjadi pedoman bagi bangsa
Indonesia untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ada 36 butir pengamalan Pancasila seperti yang tertuang dalam P4 (Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) pada TAP MPR No. II/MPR/1978. Menurut TAP
MPR No. II/MPR/1978, Pancasila disebut Ekaprasetia Pancakarsa. Ekaprasetia
Pancakarsa berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya “Tekad Tunggal untuk
melaksanakan kehendak”. Namun kemudian Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa) dalam TAP MPR No. II/MPR/1978 dinyatakan
tidak berlaku lagi setelah dikeluarkannya TAP MPR No. XVIII/MPR/1998. Dalam TAP
MPR No. XVIII/MPR/1998 ini terdapat 45 butir pengamalan Pancasila. Berikut ini
45 Butir Pengamalan Pancasila yang patut kita amalkan dalam kehidupan
berbangsa, bernegara dan bermasyarakat:
A.
Ketuhanan Yang Maha Esa
1.
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan
ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut
dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama
antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
4.
Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5.
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha
Esa.
6.
Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
B.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
1.
Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan
harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan
kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama,
kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.
Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4.
Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa
selira.
5.
Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.
Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
9.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari
seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
C.
Persatuan Indonesia
1.
Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta
kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di
atas kepentingan pribadi dan golongan.
2.
Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara
dan bangsa apabila diperlukan.
3.
Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4.
Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan
bertanah air Indonesia.
5.
Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
6.
Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka
Tunggal Ika.
7.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan
bangsa.
D.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan
1.
Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia
Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
2.
Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan
untuk kepentingan bersama.
4.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh
semangat kekeluargaan.
5.
Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan
yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.
Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima
dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.
Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
8.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai
dengan hati nurani yang luhur.
9.
Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan
mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan
pemusyawaratan.
E.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1.
Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan
sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.
Menghormati hak orang lain.
5.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat
berdiri sendiri.
6.
Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang
bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7.
Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang
bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8.
Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan
atau merugikan kepentingan umum.
9.
Suka bekerja keras.
10. Suka
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
11. Suka
melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
sosial.
Pancasila tidak
akan memiliki makna tanpa pengamalan. Pancasila bukan sekedar simbol persatuan
dan kebanggaan bangsa. Tetapi, Pancasila adalah acuan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, kita wajib mengamalkan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Tingkah laku sehari-hari kita harus
mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Untuk mengamalkan Pancasila kita
tidak harus menjadi aparat negara. Kita juga tidak harus menjadi tentara dan
mengangkat senjata. Kita dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan
keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kita dapat memulai dari hal-hal kecil dalam
keluarga. Misalnya melakukan musyawarah keluarga. Setiap keluarga pasti
mempunyai masalah. Nah, masalah dalam keluarga akan terselesaikan dengan baik
melalui musyawarah. Kita dapat belajar
menyatukan pendapat dan menghargai perbedaan dalam keluarga. Biasakanlah
melakukannya dalam keluarga.
Dalam lingkungan
kuliah pun kita harus membiasakan bermusyawarah. Hal ini penting karena
teman-teman kita berbeda-beda. Pelbagai perbedaan akan lebih mudah disatukan
bermusyawarah. Permasalahan yang berat pun akan terasa ringan. Keputusan yang
diambil pun menjadi keputusan bersama. Hal itu akan mempererat semangat
kebersamaan di kampus. Tanpa musyawarah, perbedaan bukannya saling melengkapi.
Tetapi, justru akan saling bertentangan. Oleh karena itu, kita harus terbiasa
bermusyawarah di sekolah. Kerukunan hidup di lingkungan sekolah akan terjaga.
Dengan demikian, kita tidak akan kesulitan menghadapi dalam lingkungan yang
lebih luas.
Pengamalan pancasila dapat
diterapkan dalam rangka menghargai perbedaan karena Pancasila dirumuskan dalam
semangat kebersamaan. Salah satunya terwujud dalam sikap menghargai perbedaan.
Perbedaan pendapat tidak menjadi hambatan untuk menghasilkan sesuatu yang lebih
baik. Berikut ini merupakan sikap yang harus kita tiru. Pada waktu itu bangsa
Indonesia belum memiliki dasar negara. Tetapi, sikap para tokoh telah
mencerminkan semangat kebersamaan dan jiwa ksatria. Mereka bersedia menerima
perbedaaan apa pun ketika proses perumusan dasar negara berlangsung. Nah,
sekarang kita telah memiliki Pancasila sebagai dasar negara yang kuat. Kekuatan
Pancasila telah terbukti selama berdirinya negara Indonesia. Pancasila mampu
menyatukan seluruh bangsa Indonesia. Pancasila juga mampu bertahan menghadapi
rongrongan pemberontak. Oleh karena itu, kita harus bangga memiliki dasar
negara yang kuat. Kita harus dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah menghargai perbedaan. Kita harus
memiliki sikap menghargai perbedaan seperti dalam perumusan Pancasila. Kita
harus menyadari bahwa negara kita terdiri atas beragam suku bangsa. Setiap suku
Bangsa memiliki ragam budaya yang berbeda. Perbedaan suku bangsa dan budaya
bukan menjadi penghalang untuk bersatu. Tetapi, justru perbedaan itu akan
menjadikan persatuan negara kita kuat seperti Pancasila.
Mengamalkan
pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (falsafah hidup bangsa) berarti
melaksanakan pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menggunakan pancasila sebagai
petunjuk hidup sehari-hari, agar hidup kita dapat mencapai kesejahteraan lahir
dan batin. Pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari ini adalah sangat
penting karena dengan demikian diharapkannya tata kehidupan yang serasi dan
harmonis. Pengamalan pancasila
secara utuh (5 sila) tersebut adalah merupakan menjadi syarat penting bagi
terwujudnya cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain membahas
implementasi, Saya juga akan membahas hubungan antar sila satu dan sila lainnya
di dalam pancasila, meliputi :
1. Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, meliputi dan menjiwai sila-sila II,III, IV,V.
(Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, berpersatuan,
berkerakyatan, dan berkadilan sosial)
2. Sila
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, diliputi dan dijiwai oleh sila pertama dan
meliputi serta menjiwai sila-sila III, IV, V. (Kemanusiaan yang adil dan
beradab adalah kemanusiaan yang berketuhanan, berpersatuan, berkerakyatan, dan
berkadilan sosial)
3. Sila
Persatuan Indonesia, diliputi dan dijiwai oleh sila I, II dan meliputi serta
menjiwai sila-sila IV,V. (Persatuan Indonesia adalah persatuan yang
ber-Ketuhanan, berkemanusiaan, berkerakyatan, dan berkadilan sosial. )
4. Sila
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, dilputi dan dijiwai sila I,II,III, dan meliputi serta menjiwai sila
V. (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan adalah kerakyatan yang ber-Ketuhanan,berkemanusiaan, berpersatuan,
dan berkadilan sosial)
5. Sila
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, diliputi dan dijiwai oleh sila
I,II,III,IV. (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah kadilan yang
ber-Ketuhanan yang berkemanusiaan, berpersatuan,dan berkerakyatan)
Lebih jelasnya akan saya jabarkan
sebagai berikut :
1. Sila
pertama adalah jiwa pancasila, Sebagai jiwa yang menghidupi sila sila lainnya,
sila pertama menduduki hirarki tertinggi dan sila lainya tidak boleh bertentangan
dengan sila ini. Dengan kata lain agar sila sila lainnya bisa dilaksanakan
dengan benar, maka sila kesatu ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Sila satu adalah inti kehidupan beragama, dan dasar dalam kehidupan bernegara.
Sebagai dasar negara, maka setiap pengelola negara wajib beragama dan
menjelaskan dengan benar sebagai pembuktiannya. Sila satu memberikan benang
merah secara jelas antara agama dan
pancasila. Ruang lingkup agama mencakup seluruh kehidupan lahir batin, dunia
akhirat. Sedangkan pancasila khusus dibentuk untuk kehiduan berbangsa dan
bernegara
2. Kedudukan
sila dua adalah dibawah sila satu. Oleh karena iu rasa kemanusiaan tidaklah
boleh bertentangan dengan rasa ketuhanan. Dan bila dipandang dari arah sila
kesatu, maka prinsip ketuhanan mustahil bertentangan dengan rasa kemanusiaan,
karena semua agama pasti menjunjung tinggi
nilai nilai kemanusiaan. Jika terjadi pertentangan maka itu pasti
kesalahan manusia dalam menafsirkannya. Sebagai dasar pembentuk negara, sila
kedua bersifat melengkapi sila kesatu. Heteroginitas yang sangat tinggi di
Indonesia, terutama dalam kehidupan bernegaranya, membutuhkan sila kedua
sebagai katalisator. Sila kedua juga mempermudah transformasi cara hidup
berketuhanan yang cenderung personal.
3. Sila
ketiga bertujuan membangkitkan jiwa nasionalisme, persatuan, serta cinta tanah
air. Hasil yang ingin dicapai adalah indonesia bersatu dalam segala aspeknya,
beserta manusianya yang rela mengorbankan kepentingan partai, golongan, suku,
keluarga, bahkan jiwa raganya demi negara. Semua iu dicapai tanpa mengabaikan
sila kesatu dan kedua sebagai sila yang lebih tinggi. Persatuan indonesia
menduduki hirarki tertinggi dibandingkan dengan persatuan apapun di indonesia
ini. Siapa saja yang mengorbankan kepentingan negara demi sesuatu yang lebih
rendah, terlebih kepentingan diri sendiri, dalam bentuk korupsi, kolusi, dan
nepotisme atau bentuk apapun juga, adalah pengkhianat bangsa dan harus dijatuhi
hukuman sebera-beratnya.
4. Sila
keempat adalah sila yang paling krusial dalam pancasila, paling dinamis, dan
paling berpotensi dengan permasalahan. Sila keempat adalah sila kritikal, yang
menentukan tercapainya dari sila kelima. Jika sila keempat tidak dilaksanakan
dengan benar maka sila kelima yang merupakan tujuan pancasila tidak akan pernah
tercapai. Keberhasilan dari sila keempat sangat tergantung dari sila-sila
sebelumnya. Jika sila sila sebelumnya juga tidak dilaksanakan dengan baik maka
sila keempat pun tidak akan tercapai ujuannya.
5. Sila
kelima adalah tujuan dari Negara Indonesia. Output dari pancasila. Kedudukan
sila kelima paling akhir dibandingkan sila sila lainnya mengingat sila kelima
adalah tujuan yang ingin dicapai oleh sila sila sebelumnya, maka sila kelima
menjadi batasan atau panduan agar Negara tetap fokus dengan tujuannya. Sekali
lagi, sila kelima adalah tujuan yang ingin dicapai oleh Negara Indonesia yaitu
keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Sila ini menjadi tolak ukur
keberhasilan para pengelola negara.
Akhir kata, saya
pribadi sangat berharap Pancasila sebagai dasar negara kita dapat
diimplementasikan secara sempurna dari ruang lingkup kehidupan terkecil seperti
keluarga, masyarakat, sampai kehidupan berbangsa dan bernegara agar cita-cita
bangsa indonesia untuk merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur tercapai.
Komentar
Posting Komentar